Post Title

8 Kesepakatan Telah Dihasilkan, Pemprov dan Kab/Kota se Sumbar Siap untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

78 Admin

Payakumbuh--Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan produktif (Good Governance and Reinventing Government), serta sinergitas program pembangunan antar daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat (Sumbar) untuk tahun 2022 dengan mengambil tema "Perencanaan dan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Urgensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)" di Balaikota Payakumbuh, Kamis (8/9/2022).

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyatakan, Standar Pelayanan Minimal merupakan bagian utama dari pelaksanaan tugas yang perlu diperhatikan bersama senagai upaya meningkatkan mutu pelayanan dasar yang menjadi kewajiban daerah untuk diperoleh setiap warga. "Tingkat kesejahteraan masyarakat sangat tergantung pada tingkat pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Daerah (Pemda), maka kita harus berusaha meningkatkan kualitas Pelayanan Publik tersebut," Ucap Audy.

Selanjutnya, Wagub Sumbar Audy mengajak seluruh OPD dilingkungan Pemprov Sumbar untuk terus melakukan komunikasi aktif dengan seluruh OPD yang ada di kabupaten/kota agar kualitas pelayanan terhadap masyarakat dapat meningkat secara merata. "Jangan pernah merasa lebih tau dan paling hebat jangan seperti itu, tetapi kita harus dengar keluhan dari OPD kabupaten kota, karena Sumbar itu adalah gabungan dari 19 kabupaten/kota yang ada," tuturnya.

Dia berharap dengan adanya Rakor seperti ini selain sebagai ajang menjalin silaturahmi, tentu ini juga sebagai wadah berbagi pengalaman ide dan gagasan. "Melalui rakor ini, diharapkan seluruh OPD dapat saling berbagi pengalaman, ide dan gagasan terkait berbagai permasalahan agar kedepan antar OPD Provinsi dengan OPD Kab/Kota dapat seirama dalam melaksanakan berbagai program pembangunan," jelas Audy Lebih Lanjut, Audy mengucapkan terimakasih kepada bapak Walikota Payakumbuh telah memfasilitasi pelaksanaan rakor dan apresiasi kepada para kepala daerah yang hadir lansung atau yang mewakili untuk mengikuti rakor ini.

Terakhir Kepala Biro Pemrintahan Setda Prov. Sumbar Doni Rahmad Sumulo membaca Rumusan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Dengan Pemerintah Kabupaten/kota Se Sumatera Barat.

Gubernur dengan Bupati/Walikota se Sumatera Barat dengan tema "Perencanaan dan Penganggaran Standar Penerapan Minimal (SPM) dan Urgensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)", pada hari ini Kamis, 8 September 2022 telah dapat merumuskan hal-hal sebagai berikut :

1. Menyepakati pemenuhan anggaran untuk kinerja SPM dalam APBD masing-masing setiap tahunnya.

2. Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perda APBD Kabupaten/Kota guna melihat dan memastikan alokasi anggaran kinerja SPM, jika tidak mencukupi/tersedia maka Pemprov merekomendasikan pemenuhan anggaran kinerja SPM. Kabupaten/Kota sepakat memenuhi/menindaklanjuti anggaran SPM sesuai rekomendasi evaluasi RKPD dan APBD oleh Pemprov.

3. Data sasaran SPM adalah data riil yang ditetapkan oleh daerah setiap tahunnya dengan mempertimbangkan sasaran masyarakat prioritas (tidak mampu/miskin).

4. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu rujukan utama dalam penetapan data sasaran SPM.

5. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menganggarkan kegiatan penyusunan LPPD dan kegiatan untuk mencapai kinerja Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang ditetapkan dalam PP 13 Tahun 2019 dan Permendagri 18 Tahun 2020 dalam proses perencanaan dan penganggaran sampai ditetapkan APBD.

6. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen melalui Dinas Kominfo dan Statistik untuk menggunakan Aplikasi Satu Data Sumatera Barat dan menyiapkan keputusan kepala daerah terhadap produsen (OPD penanggungjawab data).

7. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dalam perencanaan dan penganggaran tahun selanjutnya.

8. Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan SDM penyusun LPPD dan Laporan SPM secara berkala setiap tahunnya. (cen)

BIRO ADPIM SETDA PROV SUMBAR

 

AdminCendra Seka

.

Admin.