Post Title

Gubernur Mahyeldi Sambut Baik Wacana Bangun Aplikasi Ojol Khusus Operasi di Wilayah Sumbar

676 Admin

PADANG -- Driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Sumatera Barat (Sumbar) Bersatu, mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera membangun satu aplikasi khusus yang beroperasi di wilayah Sumbar. Tuntutan tersebut merupakan dampak kenaikan BBM. Sementara aplikator, seperti Gojek, Grab, Maxim dan aplikasi lain, belum mengikuti anjuran pemerintah soal tarif. Dalam hal ini tentunya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut baik adanya aplikasi khusus di wilayah Sumbar dengan komposisi tarif. Karena ini bisa meningkatkan kesejahteraan yang proporsional terhadap driver ojol.

"Saya sangat mendukung adanya aplikasi ini. Tentunya aplikasi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mengoptimalkan pendapatan daerah di Provinsi Sumbar," kata Mahyeldi saat beraudiensi dengan para ojol di ruang rapat istna gubernuran, Senin (10/10/2022)

Gubernur Mahyeldi mengatakan, bahwa ini merupakan sebuah inovasi aplikasi penyedia layanan jasa transportasi, termasuk pesan antar makanan dan barang berbasis online yang nantinya kita serahkan pengelolaannya kepada Dinas Kominfo dan Dishub Sumbar.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada driver ojek online yang telah memberikan gagasan untuk membangun aplikasi transportasi khusus di wilayah Sumbar," ucapnya. Terkait aplikasi transportasi tersebut, Gubernur Mahyeldi akan menyiapkan payung hukumnya. Mulai dari pengaturan driver dan penumpangnya akan diberikan asuransi.

"Tentunya ada aturan untuk itu, kita ingin ojek online ataupun konsumennya dengan aturan biaya sudah diatur di dalam aplikasi,” ungkapnya. Selain itu Gubernur juga berharap keberadaan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa trasportasi serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat kaltara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi mengungkapkan, terkait wacana kenaikan tarif ojol (ojek online), Kemenhub tak punya otoritas dalam mengatur tarif ojol. Alasannya, sesuai aturan yang sudah ada, ojek dan sepeda motor termasuk sebagai sarana angkutan umum, tapi lebih kepada angkutan lingkungan.

"Karena Ojek tidak diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemenhub tidak memiliki kewenangan menetapkan tarif," kata Heri. Ojek atau transportasi roda dua bukan termasuk ke dalam jenis kendaraan untuk transportasi umum, karena ojek masuk dalam kearifan lokal seperti becak, andong, dokar. "Terkait kenaikan tarif, kami masih membutuhkan waktu terkait keputusan kenaikan tarif ojek online (ojol)," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu dari Drive Online Sumbar Bersatu, Adek Kurnia Putra, S. Ag. menyampaikan keluhan yang diderita oleh para Ojol yang ada di Sumbar. Ada lima point disampaikannya, yaitu ;

1. Aplikasi pelayanan antar jemput penumpang adanya komposisi pembagian hak terhadap tarif yang dikenakan kepada konsumen yang tidak proporsional (biaya jasa aplikasi sebesar 15%).

2. Perhitungan tarif yang dikenakan terhadap konsumen disaat order pemesanan masuk ke driver tidak memperhitungkan jarak dan biaya yang dikeluarkan oleh driver ke lokasi penjemputan.

3. Adanya Aplikasi yang tidak terdaftar beroperasi melayani konsumen bahkan tarif yang dikenakan tidak sesuai dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan hal ini mengganggu keberlangsungan hidup kami selaku mitra aplikasi resmi yang sudah terdaftar.

4. Mengharapkan pemerintah membuatkan aturan untuk menetapkan tarif dan komposisinya yang sama terhadap aplikasi yang terdaftar dalam pelayanannya.

5. Mengharapkan pemerintah daerah membangun 1 aplikasi khusus yang beroperasi di wilayah sumatera barat dengan komposisi tarif yang dapat meningkatkan kesejahteraan yang proporsional terhadap drivernya.

"Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Sumbar yang telah menerima dan mendengarkan tuntutan dari kami," ujar Adek.

Para Diver Online sangat puas apa yang sudah dijelaskan oleh Gubernur Sumbar, bahkan Gubernur memberikan solusi terkait apa diminta para driver ojol Sumbar tersebut.

"Alhamdulillah Gubernur kita sangat mendukung kita driver ojol yang ada di Sumbar. Nanti dengan adanya aplikasi transportasi khusus di wilayah Sumbar ini, diharapkan dapat meringankan dan menguntungkan baik customer maupun driver," sebutnya.

Hal senada juga dikatakan oleh driver Ojol Adink yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, berharap apa yang disampaikan Gubernur Sumbar dapat terealisasi secepat mungkin. "Kami sangat mendukung adanya aplikasi Ojol miliki Nagari sendiri," tambahnya. (nov)

 

.

Admin.