Post Title

Gubernur Sumbar Resmikan Surau Papan Palinggam, Ciptakan Generasi Pemimpin Masa Datang

265 Admin

Padang-- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi panitia pelaksana pembangunan surau papan, dengan penuh semangat dan kompak sehingga terbangunnya surau ini. Tertumpang harapan agar seluruh masyarakat muslim khususnya yang berada di wilayah sekitar dapat memfungsi Surau ini sebaik - baiknya. Ini merupakan upaya kita lebih bersemangat dalam beribadah kepada Allah SWT guna menciptakan generasi muda untuk menjadi pemimpin dimasa yang akan datang.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meresmikan Surau Papan di Jl. Palinggam, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (17/4/2021). Peresmian itu awali dengan pengguntingan pita dan ditandai dengan penanda tanganan prasasti tanda diresmikan surau papan.

Turut hadir dalam peresmian tersebut dihadiri oleh mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol (Purn) Dasrul Lamsudin Periode 1998-2000, Camat Padang Selatan Tedy Antonius, Kapolsek Padang Selatan Purwanto, Lurah Pada Gadang Waluyo, dan tokoh-tokoh masyarakat di Kelurahan Pasa Gadang serta seluruh tamu undangan lainnya.

Gubernur mengingatkan pentingnya menunaikan sholat lima waktu, mari manfaatkan masjid ini untuk kegiatan peningkatan keimanan dan ketakwaan serta menambah ilmu pengetahuan keislaman bagi masyarakat khususnya generasi muda.

"Keberadaan Surau Papan ini selain digunakan untuk ibadah dan tempat mencetak generasi pemimpin masa datang juga memiliki multi manfaat lainnya bagi semua warga. Seperti bisa dimanfaatkan sebagai tempat mufakat dan musyawarah bagi warga dalam membahas kemaslahatan umat dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat," kata Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih kepada camat, lurah serta pengurus Surau Papan, tokoh masyarakat dan semua elemen yang telah mendukung terwujudnya perubahan status surau tersebut bisa menjadi masjid.

"Semoga tekad dan niat baik kita semua bernilai ibadah disisi Allah SWT, Aamiin ," doanya.

(Biro Humas Setda Prov Sumbar)

.

Admin.