Visi dan Misi
Sejalan dengan RPJP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025, Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Periode 2021-2026 menetapkan ‘Terwujudnya Sumatera Barat Madani Yang Unggul dan Berkelanjutan’ sebagai Visi Pembangunan Sumatera Barat pada tahap IV(empat) RPJP. Visi ini akan diwujudkan dengan memenuhi 7 (tujuh) Misi Pembangunan, sebagai berikut:
- Meningkatkan tata Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Sehat, Berpengetahuan, Terampil dan Berdaya Saing;
- Meningkatkan Tata Kehidupan Sosial Kemasyarakatan Berdasarkan Falsafah Adat Basandi Syarak-syarak Basandi Kitabullah;
- Meningkatkan Nilai Tambah dan Produktifitas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan;
- Meningkatkan Usaha Perdagangan dan Industri Kecil/Menengah serta Ekonomi Berbasis Digital;
- Meningkatkan Ekonomi Kreatif dan Daya Saing Kepariwisataan;
- Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Berkeadilan dan Berkelanjutan;
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Bersih, Akuntabel serta Berkualitas.
Misi tujuh,‘Mewujudkan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih akuntabel serta berkualitas’, dalam pemenuhan idealnya ditujukan untuk meningkatkan tata pemerintahan yang baik, bersihtransparan, dan akuntabel dengan sasaran meningkatnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ini akan diwujudkan dengan tujuan: “Terwujudnya kualitas tata kelola pemerintahan dengan aparatur yang melayani”
Biro Administrasi Pimpinan merumuskan Arah Kebijakan yang diambil demi memastikan peningkatan yang diharapkan guna mendorong tercapainya tata pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional sebagaimana dicita-citakan pada Misi 7 RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, sebagai berikut:
- Misi : Mewujudkan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas.
- Tujuan : Meningkatnya pelayanan Administrasi Pimpinan.
- Sasaran : Meningkatnya Kualitas Pelayanan Keprotokolan, Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Kepegawaian Setda, Optimalisasi Materi dan Dokumentasi Kegiatan Pimpinan.
- Strategi : Meningkatnya Kualitas Layanan Pada Pimpinan Daerah Dalam Aspek Penyiapan Materi dan Komunikasi Pimpinan Serta Pelaksanaan Keprotokolan.
- Arah Kebijakan : Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan, Fasilitasi Keprotokolan.
Admin.