Post Title

Nasrul Abit Lantik Doni Rahmat Samulo Menjadi Penjabat Sekda Solok Selatan

700 Admin

 

PADANG ARO -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melantik Doni Rahmat Samulo, S.STP., M.Si menggantikan tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan yang sebelumnya, Dr. H. Fidel Effendi, S.Pd, MM di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (11/1/2021).

Di awal sambutan Nasrul Abit mengucapkan selamat bertugas kepada Doni Rahmat Samulo yang saat ini dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821/0010/BKD-2021 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan.

Dalam pelantikan itu, Nasrul Abit menginggatkan posisi Sekda sangat penting dalam roda pemerintahan daerah. "Seorang sekda bertanggung jawab untuk memimpin sekretariat daerah, juga membantu Bupati menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja yang baik dengan berbagai pihak.

Menurut Nasrul Abit, penunjukan Doni Rahmat Samulo bukan tanpa alasan. Salah satu yang paling menentukan adalah prestasi kerja yang baik dan mampu menjaga komitmen serta mau belajar.

"Kesadaran untuk mau terus belajar ini sangat penting mengingat lingkungan birokrasi berubah dengan cepat," katanya.

Nasrul Abit optimistis, Doni mampu membangun Kabupaten Solok Selatan, memenuhi tuntutan internal maupun eksternal yang kian kompleks.

Selanjutnya Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Saudara Dr. H. Fidel Effendi, S.Pd, MM yang selama 3 (tiga) bulan ini telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan.

Diangkatnya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan hari ini tidak lain karena adanya kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan sejak tanggal 23 September 2020 serta Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan telah menunjuk dan melantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan an. Saudara. Dr. H. Fidel Effendi, S.Pd, MM berdasarkan Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.255-2020 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan tanggal 6 Oktober 2020, dengan masa jabatan selama 3 (tiga) bulan dan berakhir pada tanggal 6 Januari 2021.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan dikarenakan pengunduran diri oleh Pejabat Sekretaris Daerah sebelumnya yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tanggal 9 Desember 2020 lalu," ungkapnya.

Pelantikan hari ini sangat penting karena Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

"Saya berharap Penjabat Sekda yang baru dapat melaksanakan fungsi dan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Disamping itu juga, harus dapat memastikan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berjalan sesuai dengan perencanaan," ingatnya.

Tentunya segenap jajaran Pemerintahan juga harus memberikan dukungan dan kerja sama yang baik, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut.

"Kita harus melayani bukan dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan," ujar Nasrul Abit.

Sebagai penutup Wagub Sumbar menyampaikan, sudah saatnya bagi Sekda baru untuk bekerja keras, memacu diri, terus mengasah kemampuan dan kapasitas, agar mampu daya saing dalam pemerintahan dengan bergerak cepat.

"Saya minta saudara penjabat sekda untuk segera menyesuaikan diri, melakukan langkah strategis dalam mengejar ketertinggalan Solok Selatan selama ini. Untuk kepada seluruh perangkat daerah agar dapat bahu-membahu dan membantu percepatan pembangunan menuju Solok Selatan Semakin Maju," tutupnya. (nov)

.

Admin.